Thursday, 3 December 2020

UJI KESUBURAN TANAH


OUTPUT PRAKTIKUM KPKT


 

ACARA 1

UJI KESUBURAN TANAH

 

 

Gambar 1. Wawancara dengan Petani Cabai Bapak Budi

Kesuburan tanah sangat penting untuk produktivitas pertanian (Yageta et al., 2019). Kesuburan tanah merupakan kemampuan tanah dalam menyediakan air, udara, dan unsur hara secara seimbang untuk pertumbuhan tanaman. Kesuburan  tanah berkaitan dengan sifat-sifat tanah, baik sifat fisik, kimia, dan biologi (Mutma’inah). Hanafiah (2005) menyatakan bahwa indikator kesuburan tanah atau kapasitas produktivitas lahan dapat diketahui dengan kandungan bahan organik, intensitas pelindian dan kandungan kuarsa yang tinggi menyebabkan tanah berwarna lebih terang. Kandungan hara yang terdapat dalam suatu mineral ini akan mendukung keberlanjutan dari kesuburan lahan (Bali et al., 2018). Secara umum semua unsur hara atau nutrient bersumber dari batuan induk serta mineral-mineral yang terdapat didalamnya (Lahuddin, 2007).

Pada kegiatan praktikum Kesuburan, Pemupukan, dan Kesehatan Tanah acara 1 yaitu Uji Kesuburan Tanah dilakukan dengan metode wawancara petani. Kegiatan wawancara petani dilakukan pada hari Minggu, 4 Oktober 2020 di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yigyakarta. Wawancara kali ini dilakukan bersama dengan salah satu petani bernama Bapak Budi Wiyoni yang berusia 73 tahun. Wawancara petani ini membahas topik kesuburan tanah pada lahan milik Bapak Budi.

Gambar 2. Lahan yang diamati

Bapak Budi sebagai petani cabai di Daerah Sleman merasa tanah di Sleman merupakan tanah yang subur. Pak Budi memiliki lahan seluas 3000 meter yang ditanami komoditas cabai rawit sebanyak 3000 batang dan cabai hijau keriting sebanyak 4500 batang. Namun, untuk menanam cabai memang diperlukan beberapa pupuk dan perlakuan tambahan untuk mendukung pertumbuhan cabai. Beberapa cara pengelolaan tanah yang dilakukan oleh Bapak Budi yaitu memberikan pupuk berupa dolomite sebanyak 20 sak untuk cabai keriting dan 25 sak untuk cabai rawit, pupuk kimia sebanyak 3 kuintal dan pupuk organik sebanyak 26 sak untuk cabai keriting dan 20 sak untuk cabai rawit. Pupuk diaplikasikan sebelum ditanam yaitu dengan diberi dolomite kemudian diberi pupuk organik dan kimia kemudian ditutup mulsa plastik hitam perak. Ruchyansyah et al. (2018) menyatakan bahwa pupuk organik dapat meningkatkan pH tanah dan kadar Ca, sehingga pupuk organik lebih baik jika digunakan untuk meningkatkan atau mempertahankan karakteristik tanah dibandingkan dengan pupuk kimia. Oleh karena itu, penggunaan pupuk oleh Bapak Budi dapat meningkatkan karakteristik pada sifat fisik tanah pada lahannya.

Untuk mengurangi jumlah unsur hara yang terserap ke tanaman, Bapak Budi melakukan pola tanam tumpang gilir dengan pola padi-padi-jagung. Tumpang gilir akan berpengaruh pada unsur hara tanah karena kebutuhan tanaman yang digilir terhadap hara dan sinar matahari ataupun cara pengendalian hama penyakit berbeda sehingga memberi waktu tanah untuk tidak terus-menerus kehilangan unsur hara yang sama. Menurut Effendi et al.(2007), usaha tani monokultur pada lahan relatif sempit kurang menguntungkan, kegagalan panen berarti kerugian sangat besar. Polikultur dengan  sistem  pola  tanam  yang  tepat  dapat mengatasi kerugian akibat gagal panen dari satu jenis komoditas.

Walaupun Pak Budi baru menanam cabai dilahan tersebut selama 2 tahun. Namun, menurut Pak Budi produktivitas tanaman cabai dilahannya tergolong rendah. Hal tersebut disebabkan karena walau berbuah, hasil cabai belum maksimal. Karena dibandingkan dengan pengeluaran dalam penanaman cabai, hasil yang didapatkan belum sebanding bahkan masih terhitung rugi. Solusi yang dapat diberikan bagi permasalahan kesuburan tanah pada lahan Pak Budi yaitu setelah panen padi, jerami dapat dikembalikan ke tanah untuk meningkatkan unsur hara tanah. Untuk mengembalikan sifat fisik tanah dapat juga memberikan bahan organik seperti pupuk kandang, pupuk organik, dan sebagainya agar produktivitas cabai semakin meningkat.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Bali, I., Ahmad, A. dan Lopulisa, C. 2018. Identifikasi mineral pembawa hara untuk menilai

potensi kesuburan tanah. Jurnal Ecosolum 7(2): 81-100.

Effendi DS, Taher S,RuminiW. 2007. Penaruh Tumpang  sari  dan Jarak  Tanamterhadap

Pertumbuhan dan Hasil Tanaman Jarak Pagar (Jatropha  curcasL.).  Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan, Bogor.

Hanafiah, A. Kemas. 2005. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Rajagrafindo Persada, Jakarta.

Lahuddin. 2007. Aspek Unsur Mikro dalam Kesuburan Tanah. USU e-Repository, Universitas

Sumatera: Medan.

Mulu, M., Ngalu, R., dan Lazar, F. L. 2020. Pola tanam tumpang sari di Desa Satar Punda Barat,

Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Agrokreatif: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat 6(1): 72-78.

Mutma’inah, I. S. Identifikasi kesuburan tanah menggunakan metode potensial diri dan kimia

tanah (kandungan unsur hara dan ph tanah) pada lahan pertanian di Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Jember.

Ruchyansyah, Y., Wulandari, C., dan Riniarti, M. 2018. Pengaruh pola budidaya pada hutan

kemasyarakatan di areal kelola KPH VIII Batutegi terhadap pendapatan petani dan kesuburan tanah. Jurnal Sylva Lestari 6(1): 100-106.

Yageta, Y., Osbahr, H., Morimoto, Y., and Clark, J. 2019. Comparing farmers' qualitative

evaluation of soil fertility with quantitative soil fertility indicators in Kitui County, Kenya. Geoderma 344: 153-163.

 


No comments:

Post a Comment